Gerakan Pramuka Indonesia
Brosur Jambore ranting 07.01 Wadaslintang tahun 2010
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
A. Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
1. Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
2. Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
3. Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
B. Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
2. Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
3. Pengabdian bagi orang dewasa
4. Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
5. Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
6. Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
C. Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
1. anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
2. anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
3. anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
4. anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
D. Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.
E. Kelompok umur dan tingkatan
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
1. Kelompok umur 7 – 10 tahun disebut Pramuka Siaga
2. Kelompok umur 11-15 tahun disebut Pramuka Penggalang
3. Kelompok umur 16 20 tahun disebut Pramuka Penegak
4. Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
F. Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
1. Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
2. Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
3. Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
G. Prinsip Dasar dan Metode
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
3. Kepedulian terhadap diri pribadinya;
4. Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.
H. Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
I. Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
2. Belajar sambil melakukan;
3. Sistem berkelompok;
4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
5. Kegiatan di alam terbuka;
6. Sistem tanda kecakapan;
7. Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
8. Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
J. Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
K. Satya
Satya adalah :
1. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
2. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
3. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
L. Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
• menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
• setiap hari berbuat kebajikan.
M. Trisatya
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
• Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3. menepati Dasadharma.
• Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3. menepati Dasadarma.
N. Dharma
Dharma adalah :
1. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
2. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
3. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
4. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”
Dwidarma
• Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
• Siaga berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
O. Kegiatan
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kegiatan Pramuka
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
P. Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Q. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.
R. Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
S. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
T. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
U. Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
V. Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
W. Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.
• Tanda Kecakapan Umum.
• Tanda Kecakapan Khusus.
Daftar istilah dalam kepramukaan adalah sebagai berikut:
Istilah Pengertian
A
Adik
: Panggilan untuk Pramuka yang lebih muda usia/tingkatannya
Ambalan Penegak
: Satuan Pra-muka Penegak yang terdiri atas 4 – 5 sangga atau sekitar 40 orang penegak
Ambalan Penegak
: Satuan Pra-muka Penegak yang terdiri atas 4 – 5 sangga atau sekitar 40 orang penegak
Andalan
: Sebutan untuk pengurus Kwartir
Andik : (sing.) Anak Didik. Sebutan untuk peserta didik Pramuka
Apel : Upacara singkat. Biasaya untuk mengecek kesiapan anak buah.
Api unggun
: Kegiatan dalam perkemahan dengan berkumpul di sekitar api untuk bergembira. Biasanya diawali dengan upacara penyalaan.
B
Bahari
: Saka Bahari; Pramuka cinta kelautan; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, dengan penambahan ketrampilan khusus di bidang maritim dan kelautan.
Bakti Husada
: Saka Bakti Husada; Pramuka cinta kesehatan. Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dengan ketrampilan khusus di bidang medis dan kesehatan
Bantara
: (bhs) Pengawal; Tingkatan Pertama SKU Pramuka Penegak.
Bantu
: Tingkatan kedua SKU Siaga.
Barung : (bhs) Tempat penjaga ramuan bangunan; Satuan terkecil Pramuka siaga yang terdiri atas 5 – 10 orang.
Bhayangkara
: Saka Bhayangkara ; Pramuka cinta ketertiban; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Kepolisian RI dengan penambahan ketrampilan khusus bidang ketertiban masyarakat
Brownie : (inggris) Siaga putri.
Bucik : Sebutan untuk Pembantu Pembina Siaga Putri
Bunda : Sebutan untuk Pembina Siaga Putri
C
Candradimuka : Nama Lembaga Pendidikan Kader Pramuka Tingkat Nasioanal (Lemdikanas).
Candrabirawa : Nama Lemdikada Jawa Tengah
Cindai Emas : Nama Bumi Perkemahan Kwarran 07.01 Wadaslintang
Crew : (inggris) Ambalan
Cub : (inggris) Siaga Putra
Cubmaster : (inggris) Pembina Pramuka Siaga Putra.
D
D : Singkatan atau kode untuk Pramuka Pandega.
Dasa Dharma : Ketentuan Moral untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
Dewan Ambalan; Dewan Ambalan Penegak
: Organisasi dalam Ambalan Penegak yang beranggotakan Pimpinan Sangga dan Wapinsa yang bertugas mengatur kegiatan dalam Ambalan tersebut. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang Pradana.
Dewan Kerja : Organisasi/badan otonom kwartir dengan anggota para Penegak dan Pandega yang bertugas membantu kwartir terutama dalam mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
Dewan Penggalang
: Organisasi dalam Pasukan Penggalang yang berang-gotakan pinru dan wapinru yang bertugas mengatur kegiatan dalam pasukan itu.
Dewan Saka : Organisasi dalam Saka, beranggotakan pimpinan krida dan wakilnya, bertugas mengatur kegiatan saka.
Dianpinru : (sing.) Penggladian Pimpinan Regu; Pemberian materi kepada Pinru yang diharapkan Pinru tersebut dapat menularkan kepada teman-temannya.
DKC : (singk.) Dewan Kerja Cabang; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
DKD : (sing.) Dewan Kerja Daerah; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi).
DKN : (sing.) Dewan Kerja Nasional; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Nasional.
DKR : (sing.) Dewan Kerja Ranting; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan).
Dwi Dharma : Ketentuan Moral untuk Pramuka Siaga.
Dwi Satya : Satya (Janji) untuk Siaga.
E
ETK : (Sing.) Estafet Tunas Kelapa; Salah satu tradisi Gerakan Pramuka guna memperingati HUTnya, melakukan perjalanan kaki berestafet (bergantian) melalui rute yang telah ditentukan.
G
G : Kode atau singkatan untuk Penggalang
Gang : (inggris) Sangga
Gladi Tangguh : Kegiatan di alam bebas yang bertujuan menguji ketrampilan peserta didik.
Group : (inggris) Gugusdepan / Gudep
Guide : (inggris) Penggalang Putri
Guider : (inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putri
Gudep
: (sing.) Gugusdepan; Pangkalan keanggotaan bagi peserta didik pramuka dan anggota dewasa serta wadah pembinaan bagi peserta didik.
I
Instruktur : Orang dengan ketrampilan di bidang tertentu yang ikut membantu di Kepramukaan, biasanya di dalam lingkungan Satuan karya.
Instruktur Muda : Instruktur yang masih berusia muda; Penegak/Pandega yang ikut membantu membina di golongan bawahnya (Penegak pada Penggalang)
J
Jambore
: Pertemuan Penggalang; Perkemahan Besar Pramuka Penggalang
Jamcab
: (sing.) Jambore Cabang. Jambore di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
Jamda
: (sing.) Jambore Daerah. Jambore di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi)
Jamnas
: (sing.) Jambore Nasional. Jambore di tingkat Kwartir Nasional.
Jamran
: (sing.) Jambore Ranting) Jambore di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan)
K
Kabaret : Topi Pramuka Putra;
Kakak
: Sebutan / panggilan untuk pembina Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota Pramuka Dewasa lainnya.
Kemah Safari : Kemah berpindah tempat.
Kerani : Sekretaris (biasanya dalam lingkungan Dewan Kerja / Dewan Ambalan / Dewan Penggalang / Dewan Saka)
KIM : Permainan dengan panca indera.
KMD : (sing.) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.
KML : (sing) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan.
Kompas
: Alat untuk menentukan Arah mata angin.
Korsa : (sing.) Kordinator Desa, di bawah Kwarran.
KPD : (sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar.
KPL : (sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan.
Krida : Satuan terkecil dalam saka yang terdiri atas 5 – 10 orang yang mengkhususkan diri mempelajari ketrampilan tertentu.
Kurvey : Jaga tenda secara bergantian.
Kwarcab : (sing.) Kwartir Cabang; Kwartir ditingkat Cabang / Kabupaten / Kota. Di bawah Kwarda.
Kwarcari : Pengurus harian Kwartir.
Kwarda : (sing.) Kwartir Daerah; Kwartir ditingkat Provinsi, di bawah Kwarnas.
Kwarnas : (sing) Kwartir Nasional; Kwartir ditingkat Nasional / Pusat
Kwarran : (sing.) Kwartir Ranting; Kwartir ditingkat Ranting/Kecamatan. Di bawah Kwarcab.
Kwartir : Organisasi Eksekutif (pelaksana) yang bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kepramukaan (pusat pengendali Gerakan Pramuka) yang beranggotakan para Andalan.
L
Laksana
: Tingkatan kedua dalam SKU Pramuka Penegak.
Lemdikacab : (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Cabang (Kabupaten)
Lemdikada : (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Daerah (Provinsi)
Lemdikanas : (sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.
LT
: (Sing.) Lomba Tingkat; Pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan baik beregu maupun perorangan tetapi atas nama regu. Terdiri atas LT I, LT II, LT III, LT IV dan LT V.
M
Mabi : (sing.) Majlis Pembimbing; Organisasi dari unsur Pemerintah dan masyarakat guna mengatur bimbingan dan bantuan pada Gerakan Pramuka.
Mabicab : (sing.) Majlis Pembimbing Cabang; Mabi ditingkat Cabang/Kabupaten.
Mabida : (sing.) Majlis Pembimbing Daerah; Mabi ditingkat Daerah/Provinsi.
Mabigus : (sing.) Majlis Pembimbing Gugusdepan. Mabi ditingkat Gudep.
Mabinas : (sing.) Majlis Pembimbing Nasional; Mabi ditingkat Nasional/Pusat.
Mabiran : (sing.) Majlis Pembimbing Ranting; Mabi ditingkat Ranting/Kecamatan.
Madya : (bhs) Tengah; Tingkatan kedua TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
MCK : (sing.) Mandi Cuci Kakus; Kamar Mandi dan WC.
Mugus : (sing.) Musyawarah Gugusdepan. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gudep. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
Munas : (sing.) Musyawarah Nasional. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka, dilaksanakan 5 tahun sekali.
Mula
: Tingkatan pertama SKU Siaga.
Manggar : Bunga Kelapa; Sebutan untuk TKU Penggalang.
Maping : Pemetaan; terdiri atas Peta Pita, Peta Perjalanan, Peta Lokasi.
Muscab : (sing.) Musyawarah Cabang. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
Musda : (sing.) Musyawarah Daerah. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwarda Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
MP6 : (sing.) Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra. Salah satu agendanya adalah laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja dan pemilihan Dewan Kerja yang baru. Muspanitra dilaksanakan diKwartir Ranting hingga Kwartir Nasional.
Musran : (sing.) Musyawarah Ranting. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Kwarran. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
MWT : (sing.) Memanfaatkan Waktu Terluang; Istirahat; Biasa digunakan dalam kegiatan-kegiatan kepramukaan seperti kemah, Muspanitra, Raimuna dll.
P
Pack : (inggris) Perindukan Siaga.
Padvinder : sebutan untuk Pramuka pada masa penjajahan Belanja.
Pakcik : sebutan atau panggilan untuk Pembantu Pembina Siaga Putra.
Pamong Saka : Pembina Saka
Pandega
: Pramuka usia 21-25 tahun.
Pandu : Sebutan untuk Pramuka sebelum tahun 1961, yang dicetuskan oleh KH. Agus Salim setelah Belanda melarang kata Padvinder digunakan oleh organisasi kepramukaan pribumi.
Panorama : Sketsa Pemandangan; salah satu materi kepramukaan yaiti dengan menggambar suatu kondisi geografis suatu medan dalam bentuk gambar sketsa.
Pasukan
: (bhs) Tempat suku berkumpul; Satuan Pramuka Penggalang yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 regu.
Patrol : (inggris) Regu.
Penegak
: Anggota Gerakan Pramuka yang usia 16-20 tahun.
Penggalang
: Pramuka usia 11-15 tahun.
Pembantu Pembina : Sebutan untuk para pembantu Pembina dalam mendidik Kepramukaan.
Pembina
: Sebutan untuk Pendidik dalam Gerakan Pramuka.
Pembina Gudep : Pengelola Gugusdepan yang dipilih dalam Musyawarah gugusdepan.
Pembina Satuan : Pembina yang mendidik sesuai dengan golongan usia didik (Siaga / Penggalang dll); Pembina dalam satuan Pramuka (Perindukan / Pasukan / Ambalan / Racana)
Perindukan Siaga
: (bhs) tempat berkumpul anak cucu; Satuan Pramuka Siaga yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 barung.
Persabhara : (sing.) Perkemahan Saka Bhayangkara.
Pesta Siaga
: Pertemuan Pramuka Siaga dalam bentuk perlombaan yang bersifat mendidik dan menyenangkan.
Pesta Karya : Pertemuan anggota Saka dalam bentuk kegiatan bersama.
Pinsa : (sing.) Pimpinan Sangga.
Pinru : (sing.) Pimpinan Regu.
Pinrung : (sing.) Pimpinan Barung
Pionering : (bhs) Keperintisan; Bangunan darurat.
Pita Leher : Secarik kain/pita merah putih yang diikatkan melingkar(leher) di kerah baju Pramuka putri.
Pradana : (sing.) Pemimpin Sangga Utama; Ketua Dewan Ambalan Penegak; Ketua Dewan Saka.
Pramuka
: (sing.) Praja Muda Karana yang berarti Rakyat Muda yang suka Bekerja, Sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka.
Pramuka Utama : Pramuka tertinggi; di jabat oleh Presiden RI
Pratama : (sing.) Pemimpin Regu Utama; Ketua Dewan Pasukan Penggalang.
PW : (sing.) Perkemahan Wirakarya; Kemah Bakti.
Purwa : (bhs) rendah; Tingkatan pertama SKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
R
Racana Penegak
: (bhs) Pondasi; Satuan Pramuka Pandega yang terdiri atas 40 orang.
Raicab : (sing.) Raimuna Cabang
Raida : (sing.) Raimuna Daerah.
Rainas : (sing.) Raimuna Nasional.
Raimuna
: Pertemuan Penegak; Perkemahan Besar Pramuka Penegak.
Rairan : (sing.) Raimuna Ranting.
Rakit
: Tingkatan Kedua SKU Penggalang.
Ramu
: Tingkatan pertama SKU Penggalang.
Ranger : (inggris) Pramuka Penegak Putri.
Regu : (bhs) gardu/tempat ronda; Satuan terkecil Pramuka Penggalang
Rover : (inggris) Pramuka Penegak Putra.
S
Saka
: (sing.) Satuan Karya Pramuka; Kepramukaan yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang kejuruan (khusus) yang pelaksanaanya atas kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan Badan / instansi lain.
Sandi : Huruf rahasia. Salah satu materi kepramukaan tentang cara membaca suatu berita dengan menggunakan kode-kode penulisan tertentu.
Sangga : (bhs) Gubug; Satuan terkecil Pramuka Penegak yang terdiri atas 5 – 10 orang, dipimpin oleh seorang Pinsa.
Sangga Kerja : Sangga yang dibentuk atas suatu tugas atau pekerjaan tertentu; Panitia Kegiatan.
SAR : (sing.) Search and Rescue; Cari dan selamatkan; Salah satu krida dalam Saka Bhayangkara.
Setangan Leher : Kacu/Kain berwarna merah putih yang dikenakan di leher Pramuka putra;
Scout : (inggris) Pramuka Penggalang Putra
Scouter : (inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putra.
Siaga
: Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7-10 tahun.
Sistem Among : Metode kepemimpinan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantoro, menurut metode itu, seorang pemimpin harus berpegang pada berprinsip; Ing Ngarso sung tuladha (Di depan memberi contoh), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun kehendak) dan Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan)
Six : (inggris) Barung.
SKK
: (sing.) Syarat-syarat Kecakapan Khusus; Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKK.
SKU
: (sing.) Syarat-syarat Kecakapan Umum; syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan TKU.
Sulung : Pemimpin Barung Utama; Pemimpin Perindukan siaga.
Survey : Melihat dari dekat; melihat lokasi sebelum dijadikan tempat kegiatan.
Survival : Kemampuan untuk bertahan hidup dengan mengatasi berbagai rintangan dan cobaan.
T
T : Singkatan atau kode untuk Pramuka Penegak.
TAKANAS : (sing.) Pesta Karya Nasional.
TAKADA : (sing.) Pesta Karya daerah.
TAKACAB : (sing.) Pesta Karya Cabang.
TAKARAN : (sing.) Pesta Karya Ranting.
Tata
: Tingkatan ketiga SKU Pramuka siaga
Tekpram : (sing.) Teknik Kepramukaan, seperti tali temali, semaphore, maping dll.
Terap
: Tingkatan ketiga SKU Penggalang.
Tetampan : Selendang/selempang yang dipasangi TKK dikenakan pada seragam Pramuka.
Tigor : (sing.) Tanda Ikut gotong royong. Biasanya berbentuk lencana atau mendali.
Tiska : (sing.) Tanda Ikut Serta Kegiatan. Diberikan setelah mengikuti suatu kegiatan. Biasanya berbentuk mendali atau lencana yang dikenakan di baju Pramuka sampai batas waktu tertentu.
TKK
: (sing.) Tanda Kecakapan Khusus; Tanda yang didapat setelah menyelesaikan SKK.
TKU
: (sing.) Tanda Kecakapan Umum; Tanda yang didapat setelah menyelesaikan SKU.
Topografi
: Tanda medan pada peta; tanda-tanda pada peta yang menunjukkan keadaan sebenarnya.
Trisatya : Janji (satya) untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan Pramuka dewasa. Trisatya Penggalang berbeda dengan Trisatya untuk Pramuka lainnya.
Troop : (inggris) Pasukan Penggalang.
Turba : (sing.) Turun Bawah; Melihat/ memantau kegiatan bawahan / anak buah.
U
Ulang Janji : Tradisi dalam Gerakan Pramuka dimana setiap malam HUT nya mengadakan pengucapan kembali Trisatya. Ulang Janji hanya untuk Pramuka Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
Utama : Tingkatan ketiga TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
W
WAGGGS : (sing.) World Associations of Girl Guides and Girl Scouts; Organisasi Pramuka Putri se-Dunia.
Wide Game : Permainan Besar; Kegiatan bersifat permainan edukatif yang dilaksanakan secara masal.
WOSM : (sing.) World Organization of Scout Movement; Organisasi Pramuka Putra se-Dunia.
Y
Yanda : Sebutan atau panggilan untuk Pembina Pramuka Siaga Putra.
Purdiyanto.blogspot
Anggota Gerakan Pramuka
1. Anggota Gerakan Pramuka
adalah warga negara Indonesia yang terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan. Anggota Gerakan Pramuka disebut dengan Pramuka
2. Anggota biasa
Anggota biasa terdiri atas anggota muda, anggota dewasa muda dan anggota dewasa.
3. Anggota muda
Anggota muda terdiri atas:
a. Siaga
Yaitu Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7 sampai dengan 10 tahun. Biasa disingkat dengan huruf S atau dilambangkan dengan kode warna hijau. Siaga umumnya adalah kelas 2 sampai dengan kelas 5 Sekolah Dasar.
b. Penggalang
Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 11 sampai dengan 15 tahun. Biasa disingkat dengan huruf G atau dilambangkan dengan kode warna merah. Penggalang umumnya adalah siswa kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar atau siswa Sekolah Menengah Pertama.
c. Penegak
Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Biasa disingkat dengan huruf T atau dilambangkan dengan kode warna kuning. Penegak umumnya adalah siswa Sekolah Menengah Atas.
4. Anggota dewasa muda
Anggota dewasa muda adalah Pramuka Pandega yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia 21 sampai 25 tahun dan belum menikah. Pandega merupakan anggota Racana (Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di tingkat Perguruan Tinggi.
5. Anggota dewasa
Anggota dewasa terdiri atas:
a. Pembina Pramuka
b. Pelatih Pembina Pramuka
c. Pembina Profesional
d. Pamong Saka dan Instruktur Saka
e. Pimpinan Saka
f. Andalan
g. Anggota Majlis Pembimbing
6. Anggota Kehormatan
a. Orang yang berjasa pada Pramuka
b. Simpatisan Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
A. Bentuk
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
B. Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
2. Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
4. Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
5. Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6. Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
7. Lambang keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
8. Lambang 10 api yang berkobar melambangkan dasadarma
9. Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
10. Kode daerah melambangkan daerah kota daerah
11. Nama kabupaten melambangkan kota cabang
12. Bintang melambangakan 5 sila pancasila
C. Penggunaan
1. Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
2. Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
3. Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila